Musyawarah Nagari Alahan Mati Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Perubahan RPJM Nagari Tahun 2025 dan RKP Nagari Tahun 2026
Musyawarah Nagari tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Juli 2025 pukul 14.00 WIB di Gedung Serba Guna Alahan Mati. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pihak kecamatan, Bamus, Lembaga Nagari, Pendamping Nagari, Unsur Nagari, serta pihak lain yang terkait.
Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk membentuk tim penyusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJM) Tahun 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP) Tahun 2026. Selain itu, juga untuk membentuk tim verifikasi usulan RKP Nagari Tahun 2025.
Musyawarah ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan RKP Nagari. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan nagari, pencermatan ulang RPJM Nagari, penyusunan rancangan RKP Nagari dan daftar usulan RKP Nagari, serta penyusunan rencana kegiatan dan desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan ¹.
Dengan dilaksanakannya musyawarah ini, diharapkan dapat terbentuk tim yang solid dan efektif dalam menyusun RKP Nagari Tahun 2026 dan melakukan verifikasi usulan RKP Nagari Tahun 2025. Hal ini akan membantu dalam mencapai tujuan pembangunan nagari yang lebih baik dan efektif.
Musyawarah Nagari tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Juli 2025 pukul 14.00 WIB di Gedung Serba Guna Alahan Mati. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pihak kecamatan, Bamus, Lembaga Nagari, Pendamping Nagari, Unsur Nagari, serta pihak lain yang terkait.
Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk membentuk tim penyusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJM) Tahun 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP) Tahun 2026. Selain itu, juga untuk membentuk tim verifikasi usulan RKP Nagari Tahun 2025.
Musyawarah ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan RKP Nagari. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan nagari, pencermatan ulang RPJM Nagari, penyusunan rancangan RKP Nagari dan daftar usulan RKP Nagari, serta penyusunan rencana kegiatan dan desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan ¹.
Dengan dilaksanakannya musyawarah ini, diharapkan dapat terbentuk tim yang solid dan efektif dalam menyusun RKP Nagari Tahun 2026 dan melakukan verifikasi usulan RKP Nagari Tahun 2025. Hal ini akan membantu dalam mencapai tujuan pembangunan nagari yang lebih baik dan efektif.